Silahkan pemohon layanan untuk mengajukan Verifikasi Ijazah dengan membawa syarat :
a. Surat permohonan dari perusahan atau yang bersangkutan.
b. Fotocopy ijazah
1. Pemohon Layanan datang untuk mengajukan Validasi Kealumnian dengan membawa syarat yang sudah ditentukan.
2. Staf ULT akan memverifikasi berkas layanan
3. Staf ULT akan memberikan Surat Keterangan keabsahan ijazah
4. Pemohon Layanan menerima output
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 ( Tiga ) hari kerja.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.