Syarat dan Ketentuan Lomba Logo
1. KETENTUAN UMUM
- Pembuat Lomba Desain Logo Unit Layanan Terpadu adalah ULT USU.
- Peserta Lomba adalah perorangan atau kelompok yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
2. PERSYARATAN PESERTA
- Lomba terbuka untuk Mahasiswa aktif , Akademisi, Pegawai dan Alumni Universitas Sumatera Utara atas nama perorangan atau kelompok kecuali dewan juri, panitia dan keluarganya.
- Peserta wajib mengisi & menandatangani surat pernyataan (download disini).
3. PERSYARATAN UMUM
- Pendaftaran peserta lomba, dan pengumpulan dokumen dilakukan melalui email
- Hak Kekayaan Intelektual terhadap logo akan didaftarkan sebagai hak cipta pembuat melalui ULT USU dan menjadi hak milik USU
- Logo yang dinyatakan sebagai pemenang secara sah menjadi milik ULT USU di mana ULT USU berhak untuk mengubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan ULT USU tanpa adanya kewajiban memberikan royalty kepada pemenang.
- Kriteria penilaian meliputi: orisinalitas, estetika dan filosofi logo
- Peserta wajib memenuhi semua ketentuan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan ULT USU dari segala beban dan tanggung jawab apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib.
4. PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
- Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 (satu) logo dengan format JPEG/PNG 300 dpi (high quality) dengan beberapa alternatif logo: logo berwarna dan logo hitam putih masing-masing diaplikasikan dalam background putih, berwarna dan transparan (.png).
- Melampirkan tulisan konsep desain logo dalam format pdf. Berisi uraian makna logo yang dibuat dan spesifikasi kode warna logo versi CMYK.
- Melampirkan file scan KTP.
- Semua file tersebut tersebut di atas (point a s/d c dikirimkan ke alamat email: ppt@usu.ac.id
- Jangka waktu pengiriman desain logo selambat-lambatnya adalah tanggal 9 Agustus 2022.
- Bagi nominator yang terpilih, menandatangani surat pernyataan asli (format surat disusulkan sebelum pengumuman) di atas materai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
5. SURAT PERNYATAAN
- Surat pernyataan berisi tentang hak dan kewajiban peserta sampai ditetapkannya peserta sebagai pemenang lomba desain.
- Identitas yang ditulis dalam surat pernyataan harus sesuai dengan identitas yang tertera dalam KTP.
- Surat Pernyataan dibuat sesuai format yang diberikan.
6. KRITERIA LOGO
- Logo berupa logogram dan logotype (gabungan keduanya).
- Logo harus mencantumkan teks “ULT USU” (tanpa tanda petik dua).
- Kriteria simbol/gambar : menarik, unik, mudah dipahami, mudah dikenal, dan mudah diingat serta fungsional dan aplikatif diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi
- Kriteria bentuk : unik, menunjukkan ciri khas Universitas Sumatera Utara
- Kriteria warna : memiliki komposisi yang seimbang dan serasi memiliki fleksibilitas untuk diaplikasikan keberbagai media.
- Logo belum pernah dipublikasikan atau disayembarakan.
7. KETENTUAN LOMBA
Penjurian
- Selama proses lomba berlangsung tidak melayani surat menyurat.
- Keputusan Dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
8. PENILAIAN
- Orisinalitas 15%
- Pengaplikasian logo di berbagai media 25%
- Relevansi logo dengan tujuan ULT USU 40%
- Estetika 20%
9. PENETAPAN CALON PEMENANG
- Penetapan calon pemenang dilaksanakan oleh dewan juri berdasarkan urutan penilaian tertinggi.
- Pengumuman calon pemenang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022.
10. PENGUMUMAN PEMENANG
Pemenang akan menerima pemberitahuan melalui email dan Nomor telepon.
Pemberian hadiah pemenang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022 di ULT USU.
Hadiah
Juara 1: Rp 3.000.000,-
Juara 2: Rp 2.000.000,-
Juara 3: Rp 1.000.000,-
Dewan Juri
•Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si
•Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked (OG), Sp.OG (K)
• Doli Muhammad Jafar Dalimunthe SE., M.Si.
• Zulfahmi Purba, A.Md
Jadwal Pelaksanaan
• Pengumpulan: 25 – 9 Agustus 2022
• Penjurian: 9 – 16 Agustus 2022
• Pengumuman Pemenang: 17 Agustus 2022
Pembatalan/ Diskualifikasi Pemenang
• Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan apabila :
a. Terbukti bahwa karya (konsep dan atau visual) adalah bukan orisinal, mencontek, meniru.
b. Terbukti bahwa peserta adalah keluarga dari Dewan Juri.
• Apabila hal-hal di atas diketahui sebelum penetapan pemenang, maka karya peserta dianggap gugur.
• Apabila hal-hal di atas diketahui setelah penetapan pemenang, maka peserta dibatalkan menjadi pemenang.