Bagaimana Cara Perbaikan Data Dasar Mahasiswa ?
Silahkan pemohon layanan untuk mengajukan permohonan Perbaikan Data Dasar Mahasiswa ke Staf ULT dengan membawa syarat : Kartu Tanda Mahasiwa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Ijazah Terakhir…