Bagaimana Cara Melakukan Peminjaman Gedung Auditorium

Silahkan pemohon layanan datang ke Unit Layanan TerpaduĀ  dengan membawa syarat : Surat Permohonan Peminjaman Auditorium yang ditujukan ke Wakil Rektor V.

  1. Staf ULT akan memverifikasi.
  2. Staf ULT akan meneruskan permohonan Unit Biro Aset
  3. Admin Biro Aset akan mengeluarkan Surat Keterangan dan meneruskan ke ULT
  4. Pemohon Layanan menerima output.

Jangka Waktu Penyelesaian : 7 ( tujuh ) hari kerja

Leave a Reply

Leave a Reply