Silahkan pemohon layanan untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa Di USU ke Staf ULT dengan membawa syarat : Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
1. Pemohon Layanan datang untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa Di USU dengan membawa syarat yang sudah ditentukan
2. Staf ULT akan memverifikasi berkas layanan
3. Staf ULT akan meneruskan permohonan ke BKK melalui E-Ticketing/ langsung
4. Admin BKK mengeluarkan Surat Keterangan dan meneruskan ke ULT
5. Pemohon Layanan menerima output (Surat Keterangan)
Jangka Waktu Penyelesaian : 3 ( tiga ) hari kerja
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.