Silahkan pemohon layanan untuk mengajukan Pengajuan Tipe II PDDIKTI dengan membawa syarat :
a. Surat pengantar dari Fakultas/Sekolah Pascasarjana.
1. Pemohon Layanan datang untuk mengajukan Pengajuan Tipe II PDDIKTI dengan membawa syarat yang sudah ditentukan.
2. Staf ULT akan memverifikasi berkas layanan
3. Staf ULT akan memberikan Surat Pembukaan Pengajuan Tipe II PDDIKTI
4. Pemohon Layanan menerima output
Jangka Waktu Penyelesaian : 30 ( Tiga Puluh ) hari kerja.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.